Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut akan di berikan kepada pembeli yaitu polis yang sedang menyamar, selanjutnya tersangka di bawa ke Polres OKU guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, status tersangka saat inì sebagai kurir,” pungkasnya. (gun)
Halaman : 1 2