Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan, patroli tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meminimalisir aktivitas pengedar narkoba di wilayah tersebut.
“Pelaku sempat kabur, tapi berhasil kita amankan. Saat diperiksa, ia membawa sabu yang beratnya cukup signifikan,” ujar Guntur.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang untuk mengantarkan sabu ke Desa Simpang Meoh.
Identitas pemberi perintah masih dalam proses penyelidikan.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur untuk menjalani proses hukum.
Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Narkotika dan terancam hukuman berat.
Polres OKU Timur kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya transaksi mencurigakan di lingkungannya.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2