PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial S (36), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, berhasil diamankan saat membawa sabu seberat 9,19 gram.
Penangkapan terjadi pada Minggu sore, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, tim opsnal Satresnarkoba tengah melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur.
Ketika melintasi Desa Karang Tengah, petugas mencurigai seorang pria yang tampak gelisah di pinggir jalan.
Saat hendak didekati, pria tersebut malah berusaha melarikan diri, namun upaya itu gagal setelah dikejar dan ditangkap oleh petugas tak jauh dari lokasi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat plastik hitam berisi sabu.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu helai jaket warna hitam, serta sepeda motor Yamaha Mio putih yang digunakan pelaku.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya