PERISTIWATERKINI.NET – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Terbanggi Besar mengancam akan melakukan aksi jika Agen Cimory yang berlokasi di Bandarsari, Kelurahan Bandarjaya Barat, Lampung Tengah tidak memenuhi kelengkapan perizinan.
Berdasarkan hasil investigasi, KSM menemukan bahwa Agen Cimory telah beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun tanpa izin yang lengkap.
Kepala Kelurahan Bandarsari, Taruna, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Agen Cimory di lingkungannya.
“Saya tidak pernah mengetahui dan dimintai tanda tangan izin lingkungan terkait keberadaan Agen Cimory tersebut,” kata Taruna.
Penulis : wahyu s
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya