PERISTIWATERKINI.NET – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa prajurit yang menembak mati tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, akan dipecat dari dinas militer.
Maruli menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Ya pastilah (dipecat). Kalau sudah menghilangkan nyawa, ya,” kata Maruli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prosedur, kemungkinan besar prajurit yang bersalah akan diberhentikan dari dinas militer. “Tapi, kita kan ngomong hukum nih ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macam. Tapi kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar lah,” sambungnya.
Maruli menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak akan mentolerir prajurit yang melanggar hukum, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
Menurutnya, setiap anggota TNI harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
“Jadi, semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” ujar Maruli.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya