Kemudian, duet Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena, yang diusung PAN dan NasDem, serta enam partai non-parlemen, yaitu Partai Demokrat, Hanura, Gelora, Garuda, PKN dan Perindo.
Terakhir, pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan yang diusung oleh PDI Perjuangan, tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
“Jadi kalau untuk tahapan pendaftaran pertama, memang kendalanya hanya belum benar, dokumennya lengkap cuman belum benar, maka diberikan waktu untuk perbaikan atau statusnya dalam verifikasi itu BMS, belum memenuhi syarat,” ujar Erizal.
Dalam proses verifikasi yang dilakukan, dipaparkan Erizal, utamanya pada dokumen yang seharusnya tidak dimunculkan dalam proses pendaftaran karena tidak diperlukan.
Sedangkan pada penguatan dokumen KPU Kota Jogja juga melakukan klarifikasi ke Pengadilan Negeri (PN) guna memastikan dokumen yang dikeluarkan benar adanya.
“Terkait dengan pajak, kami ke Pratama, kemudian terkait ijazah SMA itu yang berkaitan dengan ijazah yang perlu kami pastikan jadi tidak semua ijazah yang kita lihat untuk di klarifikasi,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya