OKU, Peristiwaterkini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menetapkan pasangan H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Ir. H. Marjito Bachri sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini diambil setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Sekretariat KPU OKU pada Rabu (5/2/2025) malam.
Dalam acara tersebut, Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat menyerahkan surat ketetapan Nomor 1 Tahun 2025 kepada pasangan Teddy-Meilwansyah yang diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Bertaji, Yunizir Djakfar.
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIk MH, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi, Danramil Kota Kapten Inf Surasa, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil perolehan suara, di mana pasangan nomor urut 2, Teddy-Meilwansyah dan Marjito Bachri, memperoleh 108.587 suara.
Pasangan ini unggul dari pesaingnya, pasangan nomor urut 1, YPN-Yess, yang memperoleh 104.778 suara.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















