KPK Ungkap Praktik Korupsi Proyek Infrastruktur Di Kab OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: KPK rilis tersangka korupsi di gedung KPK

foto: KPK rilis tersangka korupsi di gedung KPK

Lebih lanjut, pihak swasta yang mengerjakan proyek diwajibkan menyetorkan komisi sebesar 22% dari nilai kontrak.

Pejabat Kepala Dinas PUPR, Nov, diduga menjadi penghubung utama dalam mekanisme ini. Sebanyak sembilan proyek fisik masuk dalam skema korupsi ini, di antaranya:

Pembangunan Kantor Dinas PUPR (Rp 9,8 miliar)
Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati (Rp 8,3 miliar)
Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati (Rp 2,4 miliar)
Peningkatan Jalan Desa dan Jembatan di berbagai lokasi dengan total anggaran puluhan miliar rupiah.

KPK mengungkap bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, anggota DPRD OKU mulai menagih bagian mereka.

Uang muka dari sembilan proyek tersebut pun mulai dicairkan pada 13 Maret 2025. Sejumlah Rp 2,2 miliar diserahkan kepada Nov, sementara Rp 1,5 miliar telah lebih dulu diberikan. Sebagian uang tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan pribadi.

Pada 15 Maret 2025, tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi, menangkap Nov dan seorang pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang menyimpan uang suap.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Juliana, Wisatawan Brasil Terjatuh di Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Ekstrem
Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat
Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta
Kejagung Sita Uang Tunai Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ditampilkan Menggunung Saat Konferensi Pers
Bentang Alam Bukit Tigapuluh Jadi Kuburan Gajah, Akibat Konsesi Rakus
KRT Jayaningrat Wafat, Yogyakarta Berduka!
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:42 WIB

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:27 WIB

Juliana, Wisatawan Brasil Terjatuh di Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Ekstrem

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:17 WIB

Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:44 WIB

Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta

Berita Terbaru