Koper-koper tersebut dimasukkan ke dalam enam mobil operasional yang bersiaga di halaman kantor PUPR OKU.
Kasus dugaan suap ini semakin menarik perhatian publik setelah KPK menetapkan enam tersangka terkait skandal proyek di Dinas PUPR OKU untuk tahun anggaran 2024-2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp96 miliar itu diduga dijadikan ajang bancakan dengan adanya skema suap yang melibatkan pejabat dinas, anggota DPRD, hingga pihak swasta.
Disebutkan pula adanya komitmen fee sebesar 20 persen dari nilai proyek yang mengalir ke legislatif.
Nama Bupati OKU pun santer dikaitkan dengan kasus ini. Meskipun sebelumnya sempat disebut sebagai target dalam OTT, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait status hukumnya.
KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dan mendalami peran berbagai pihak dalam perkara ini.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil penggeledahan terbaru.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















