Dari informasi yang dihimpun, terdapat delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD OKU, empat ASN, dan satu individu dari sektor swasta yang diduga sebagai kontraktor.
Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten OKU.
Selanjutnya, mereka kembali ke Mapolres OKU sekitar pukul 19.30 WIB. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 21.35 WIB, empat orang terlihat dibawa keluar dari ruang SIPROPAM Polres OKU dan langsung digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan oleh KPK.
Dari pantauan, terdapat tujuh kendaraan yang disiagakan untuk membawa para terduga, terdiri dari enam unit Toyota Inova dan satu unit Suzuki Ertiga. Mereka kemudian diberangkatkan ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat pengamanan berlangsung, awak media tidak diizinkan mendekat. Beberapa orang yang dibawa terlihat mengenakan masker untuk menutupi wajah mereka.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya