Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten OKU.
Selanjutnya, mereka kembali ke Mapolres OKU sekitar pukul 19.30 WIB. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 21.35 WIB, empat orang terlihat dibawa keluar dari ruang SIPROPAM Polres OKU dan langsung digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan oleh KPK.
Dari pantauan, terdapat tujuh kendaraan yang disiagakan untuk membawa para terduga, terdiri dari enam unit Toyota Inova dan satu unit Suzuki Ertiga. Mereka kemudian diberangkatkan ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat pengamanan berlangsung, awak media tidak diizinkan mendekat. Beberapa orang yang dibawa terlihat mengenakan masker untuk menutupi wajah mereka.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang sedang ditangani, namun diperkirakan pengembangan lebih lanjut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















