PERISTIWATERKINI.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan sejumlah orang dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sejumlah individu yang diamankan, termasuk anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN), langsung dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya memberikan bantuan dalam penyediaan fasilitas pemeriksaan sementara di gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU.
“Kami hanya membantu menyediakan tempat untuk pendalaman perkara oleh KPK. Selanjutnya, mereka dibawa ke Palembang. Selebihnya, KPK yang lebih mengetahui detailnya,” ujar Imam kepada media pada Sabtu (15/03/25) malam.
Kapolres juga belum dapat memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau terkait dengan kasus lainnya. “Kami tidak mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan oleh KPK,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD OKU, empat ASN, dan satu individu dari sektor swasta yang diduga sebagai kontraktor.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya