Kasus kedua menyangkut dugaan penyimpangan pengadaan layanan Wifi gratis di lingkungan padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional pada tahun anggaran 2022-2023.
Polresta Sleman kini tengah menyelidiki kasus ini dan berencana meminta audit investigasi ke BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara.
Proyek multiyears ini menyerap anggaran Rp 3,2 miliar pada 2022 dan meningkat menjadi Rp 5,37 miliar di 2023. “Saya yakin kasus ini akan naik ke penyidikan, tapi kita masih menunggu hasil audit,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, pada Rabu (12/3).
Kasus ketiga adalah pengadaan bandwidth di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Laporan ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung meski belum ada detail yang bisa diungkap ke publik. “Benar, Kejati DIY sedang menyelidiki kasus ini,” katanya pada Jumat (7/3).
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya