PERISTIWATERKINI.NET – Tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah menjadi sorotan setelah masing-masing kasus ditangani oleh tiga institusi hukum berbeda.
Dugaan korupsi ini mengungkap potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, memicu pertanyaan besar tentang pengelolaan anggaran di Sleman.
Kasus pertama adalah dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Sejak status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada April 2023, hingga kini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa pihaknya bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.
“Kami pasti akan merilis hasilnya ke media,” ujarnya saat diwawancara pada Rabu (19/2/2025).
Kasus kedua menyangkut dugaan penyimpangan pengadaan layanan Wifi gratis di lingkungan padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional pada tahun anggaran 2022-2023.
Polresta Sleman kini tengah menyelidiki kasus ini dan berencana meminta audit investigasi ke BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara.
Proyek multiyears ini menyerap anggaran Rp 3,2 miliar pada 2022 dan meningkat menjadi Rp 5,37 miliar di 2023. “Saya yakin kasus ini akan naik ke penyidikan, tapi kita masih menunggu hasil audit,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, pada Rabu (12/3).
Kasus ketiga adalah pengadaan bandwidth di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Laporan ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya