Kasatpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengatakan bahwa penataan Parangkusumo tidak bisa diselesaikan dengan penertiban rutin, karena sudah terlalu banyak bangunan di Parangkusumo.
Dia juga tidak memungkiri adanya kegiatan prostitusi di Pantai Parangkusumo, yang telah berlangsung lama.
Rencana revitalisasi ini menuai pertanyaan tentang bagaimana Pemprov DIY akan mempertahankan keaslian budaya dan sejarah Yogyakarta, serta bagaimana proses revitalisasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan pelestarian budaya Yogyakarta terjamin.
Pertanyaan lain yang muncul adalah bagaimana Pemprov DIY akan menangani kegiatan prostitusi yang telah berlangsung lama di Pantai Parangkusumo, dan bagaimana proses revitalisasi akan mempertimbangkan keberadaan gerbang pada sisi utara Keraton Yogyakarta.
Rencana revitalisasi ini perlu diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan pelestarian budaya Yogyakarta terjamin.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2