Menurut Amelia, jika pelaku terbukti bersalah, pemecatan tegas dan terbuka harus menjadi langkah berikutnya.
Hal ini, katanya, akan menunjukkan komitmen TNI terhadap kedisiplinan dan keadilan di internal institusi.
Di sisi lain, Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh ajudan adalah bagian dari tugas pengamanan pejabat.
Meski demikian, ia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini.
Publik mempertanyakan apakah tugas ajudan dengan senjata api melekat sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional.
Banyak pihak mendesak agar peran ajudan diatur ulang untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Sebagai lembaga yang lahir dari rakyat, TNI dituntut menjaga profesionalisme dan kredibilitasnya.

Komisi I DPR RI berjanji akan terus mengawasi reformasi internal TNI guna mencegah kejadian serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi TNI untuk membuktikan komitmen terhadap reformasi dan penegakan hukum.
Dengan langkah yang tepat, insiden ini dapat menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat pengawasan, disiplin, dan hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















