namun penugasan mereka sebagai ajudan dianggap tidak sesuai dengan fungsi utama mereka.
Amelia mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus ini. Polisi Militer TNI langsung turun tangan dan memastikan proses hukum berjalan.
Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadilan militer agar keadilan dapat ditegakkan.
Menurut Amelia, jika pelaku terbukti bersalah, pemecatan tegas dan terbuka harus menjadi langkah berikutnya.
Hal ini, katanya, akan menunjukkan komitmen TNI terhadap kedisiplinan dan keadilan di internal institusi.
Di sisi lain, Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh ajudan adalah bagian dari tugas pengamanan pejabat.
Meski demikian, ia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini.
Publik mempertanyakan apakah tugas ajudan dengan senjata api melekat sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional.
Banyak pihak mendesak agar peran ajudan diatur ulang untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya