Peristiwaterkini – Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan nasib tersangka berinisial AA (38) yang menyimpan narkoba di dalam rumahnya.
Ia menyimpan narkotika jenis sabu di dalam lemari kontrakannya, namun kejelian tim satresnarkoba polres Lubuk Linggau berhasil menemukan barang haram tersebut, dalam penggerebekan yang digelar pada Selasa (5/8/2025).
Informasi ini didapat dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas mencurigakan, polisi langsung bergerak ke sebuah rumah kontrakan yang dikenal warga sebagai kontrakan warna-warni.
Kontrakan tersebut berada di Gang Binjai, kelurahan Batu Urip Taba, kecamatan Lubuk Linggau Timur I, sekitar pukul 13 tim bergerak ke lokasi dan mendapati AA tengah berada di dalam kontrakan.
AA adalah warga yang berdomisili di jalan water yang sempat bersikap tenang dan menyangkal keterlibatan, namun insting tajam petugas tak mudah dikelabuhi.
Penggeledahan pun dilakukan di dalam kontrakan secara menyeluruh, dalam sebuah penggeledahan sebuah kotak bekas cotton bud ditemukan terselip rapi di antara tumpukan pakaian di lemari.
Dalam kotak tersebut petugas menemukan, 1 plastik klip sedeng berisi kristal putih yang diduga sabu, 3 plastik klip kecil dengan isi serupa, total berat bruto 3,00 gram.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya