Munaslub menghasilkan kesepakatan bahwa masa bakti kepengurusan IMI Pusat, IMI Provinsi, serta IMI Kabupaten/Kota diubah dari empat tahun menjadi lima tahun.
Perubahan masa kepengurusan ini memiliki beberapa manfaat, seperti memberikan kesempatan bagi pengurus untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih baik dan inovatif.
Selain itu, periode yang lebih panjang juga dapat membantu mengurangi beban administratif yang terkait dengan pemilihan dan transisi kepimpinan.
Dengan masa bakti yang lebih panjang, IMI diharapkan dapat memberikan respon yang lebih baik terhadap perkembangan dunia olahraga dan regulasi internasional yang berdampak pada dunia otomotif.
Kesempatan untuk merencanakan dan mengimplementasikan inisiatif baru diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam program IMI selama lima tahun.
Bamsoet berharap bahwa perubahan masa bakti kepengurusan IMI dapat membawa dampak positif bagi pengembangan olahraga otomotif di Indonesia.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2