Jakarta, Peristiwaterkini – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah memberikan persetujuan terhadap usulan perubahan masa bakti kepengurusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dari empat tahun menjadi lima tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (8/2/25).
Menurut Bamsoet, perubahan masa bakti kepengurusan IMI dilatarbelakangi untuk menyesuaikan dengan masa bakti kepemimpinan atau kepengurusan dari kelembagaan lain yang memiliki hubungan erat dengan tujuan, fungsi, tugas dan wewenangnya organisasi IMI.
Dengan masa bakti yang lebih panjang, IMI dapat melaksanakan program-program strategis dan jangka panjang yang lebih baik.
Awal usulan perubahan masa bakti kepengurusan IMI berasal dari permintaan 29 IMI Provinsi.
Untuk membahas usulan tersebut, pada tanggal 16 Januari 2024, diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dikuti oleh 36 IMI Provinsi.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya