PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Penguatan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Yogyakarta memasuki babak penting.
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta resmi menginisiasi kajian kelembagaan untuk memastikan LPMK benar-benar berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
“Kami melihat LPMK harus lebih dari sekadar pelengkap. Mereka adalah kepanjangan fungsi pengawasan DPRD di tingkat wilayah,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, Minggu (26/10).
Langkah awal, kata Susanto, difokuskan pada penataan internal Pemerintah Kota agar struktur birokrasi mendukung kinerja LPMK secara penuh.
“Kami sedang mengkaji SOTK yang paling ideal, baik di Bappeda maupun di Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang).
“Harapannya, ada OPD induk yang punya kewenangan kuat untuk memfasilitasi dan membina LPMK,” ujarnya.
Kajian ini disebut akan memastikan dukungan nyata terhadap lembaga yang menjadi perpanjangan tangan masyarakat di tingkat kelurahan.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















