Menurut dia, pendekatan presisi tidak hanya berbicara pengamanan, tetapi juga pencegahan berbasis standar operasional yang ketat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi menekankan pentingnya Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama.
“Salah satu kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi atau SLHS agar makanan yang disajikan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari 23 kasus kecurigaan keracunan makanan pada 2025, angka tersebut turun menjadi tiga kasus setelah semakin banyak SPPG mengantongi SLHS.
“Ini bukti SOP dan standar higiene sanitasi sangat berdampak,” katanya.
Di sisi lain, Kepala KPPG Region DIY Harosno Budi Waluyo menegaskan MBG sebagai hak anak Indonesia.
“Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” ujarnya.
Saat ini, dari 385 SPPG yang siap beroperasi, 323 telah aktif. Ke depan, pembatasan maksimal 3.000 penerima manfaat per unit akan memperkecil risiko dan memperkuat kontrol kualitas.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















