Eko menyinggung kembali luka sejarah partai, yakni peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996.
Menurutnya, tekanan hukum yang dialami partai saat ini adalah Kudatuli Jilid 2.
“Kami sudah berkali-kali diuji, tapi selalu bertahan karena berdiri di sisi kebenaran. Satyam Eva Jayate, kebenaran akan menang,” tegasnya penuh semangat.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro menyatakan bahwa koin-koin yang terkumpul akan diserahkan langsung kepada majelis hakim dan penyidik KPK sebagai bentuk sindiran atas kasus yang ia sebut “receh”.
“Ini kasus ringan, seharusnya tidak perlu sampai pengadilan. Tapi kalau mau dibawa ke sana, kami siap lawan dengan kebenaran,” ujarnya.
Ikrar perjuangan yang dibacakan para kader PDIP memuat lima sikap tegas: menolak kriminalisasi, menyamakan kasus ini dengan Kudatuli, mendoakan pembebasan Hasto, menyerukan ketenangan dan kewaspadaan kader, serta menegaskan bahwa hanya kebenaran yang akan menang.
Aksi ini membuktikan bahwa Banteng Jogja tak tinggal diam dalam menghadapi tekanan politik yang dianggap tak adil terhadap partainya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















