Aksi koin ini diwarnai orasi dan doa bersama, yang dihadiri kader PDI Perjuangan dari seluruh PAC se-Kota Yogyakarta, Fraksi DPRD, dan masyarakat.
“Kami meyakini, kasus ini sarat politisasi. Kebenaran pasti akan menang. Koin adalah lambang perlawanan terhadap ketidakadilan,” ungkap Darini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta.
Sebuah puisi pun dibacakan dalam prosesi yang menyentuh, menyerukan bahwa hukum seharusnya menjadi istana keadilan, bukan alat kekuasaan.
Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, menambahkan bahwa pada akhirnya seluruh rakyat Indonesia berharap hukum berdiri tegak dan tidak dijadikan alat pemukul.
“Satyam Eva Jayate – kebenaran pasti menang. Kita dari Yogyakarta bersama masyarakat berdoa agar Mas Hasto dibebaskan dari semua tuduhan,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan hadir langsung di sidang tanggal 25 Juli 2025 di PN Jakarta Pusat bersama Tiga Pilar Partai.
Pernyataan sikap resmi dari Banteng Jogja juga disampaikan oleh Darini dan Rachmadani Enggar, berisi lima poin utama, termasuk seruan kepada KPK untuk kembali ke jalan kebenaran, dan ajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Hasto.
“Setiap koin ini membawa jutaan harapan, menjadi simbol keberanian dan kebenaran dari Bumi Mataram,” pungkas Wisnu Sabdono.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2