PERISTIWATERKINI.NET – Konflik agraria kembali mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kali ini, warga Kampung Tegal Lempuyangan menghadapi ketegangan dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat,
terkait status tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Permasalahan bermula dari ketidakjelasan status hukum atas lahan yang dihuni warga secara turun-temurun.
Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut diklaim sebagai milik negara atau Kraton.
Selama bertahun-tahun, mereka telah merawat, membangun, dan hidup di atas lahan tersebut tanpa gangguan.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya