Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya memenuhi seluruh persyaratan administratif dan legal dalam mempekerjakan TKA.
“Chef kami memang merupakan tenaga kerja asing dan juga suami saya, Camille Massard Combe. Kami telah melengkapi semua dokumen perizinan, dan tidak hanya itu, kami juga menerapkan transfer ilmu kepada staf lokal,” ungkap Irma.
Ia menambahkan, pelatihan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) menjadi bagian dari proses transfer pengetahuan yang dilakukan di restoran miliknya.
Hal ini dilakukan agar kehadiran TKA memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan sumber daya manusia lokal.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan penguatan kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha,
serta memastikan bahwa keberadaan TKA di Kota Yogyakarta benar-benar memberikan kontribusi positif tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini