Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 11 TKA yang tercatat aktif pada tahun 2024, dan hanya
dua orang yang melakukan perpanjangan izin kerja pada awal 2025.
“Kami melihat bahwa penggunaan TKA di Yogyakarta masih sangat terbatas. Ini menjadi peluang untuk mengarahkan para pelaku usaha agar lebih siap dalam memanfaatkan TKA secara bijak dan sesuai aturan,” jelas Shadri.
Lebih lanjut, Shadri menekankan pentingnya proses edukasi terhadap pelaku usaha dalam hal pembinaan dan adaptasi budaya.
Menurutnya, TKA tidak hanya membawa keahlian, tetapi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan etika kerja lokal.
“Kami ingin pastikan bahwa TKA yang bekerja di sini tidak hanya memberikan kontribusi melalui keahlian teknis, tetapi juga terlibat dalam proses pertukaran budaya dan penyesuaian nilai-nilai sosial,” katanya.
Dari sisi pelaku usaha, Irma E Paramita, pemilik Mediterranea Restaurant, menyambut baik kegiatan monitoring tersebut.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya