Kesbangpol Yogyakarta Dorong Komunikasi dan Edukasi dalam Pengawasan TKA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Monitoring di House of Chocholate Monggo

Foto : Monitoring di House of Chocholate Monggo

dua orang yang melakukan perpanjangan izin kerja pada awal 2025.

“Kami melihat bahwa penggunaan TKA di Yogyakarta masih sangat terbatas. Ini menjadi peluang untuk mengarahkan para pelaku usaha agar lebih siap dalam memanfaatkan TKA secara bijak dan sesuai aturan,” jelas Shadri.

Lebih lanjut, Shadri menekankan pentingnya proses edukasi terhadap pelaku usaha dalam hal pembinaan dan adaptasi budaya.

Menurutnya, TKA tidak hanya membawa keahlian, tetapi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan etika kerja lokal.

“Kami ingin pastikan bahwa TKA yang bekerja di sini tidak hanya memberikan kontribusi melalui keahlian teknis, tetapi juga terlibat dalam proses pertukaran budaya dan penyesuaian nilai-nilai sosial,” katanya.

Dari sisi pelaku usaha, Irma E Paramita, pemilik Mediterranea Restaurant, menyambut baik kegiatan monitoring tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya memenuhi seluruh persyaratan administratif dan legal dalam mempekerjakan TKA.

“Chef kami memang merupakan tenaga kerja asing dan juga suami saya, Camille Massard Combe. Kami telah melengkapi semua dokumen perizinan, dan tidak hanya itu, kami juga menerapkan transfer ilmu kepada staf lokal,” ungkap Irma.

Ia menambahkan, pelatihan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) menjadi bagian dari proses transfer pengetahuan yang dilakukan di restoran miliknya.

Hal ini dilakukan agar kehadiran TKA memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan sumber daya manusia lokal.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan penguatan kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha,

serta memastikan bahwa keberadaan TKA di Kota Yogyakarta benar-benar memberikan kontribusi positif tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak
‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah
‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim
Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah
‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025
Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?
Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas
Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:54 WIB

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:07 WIB

‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:12 WIB

‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB