melainkan juga untuk membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha pengguna TKA.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan TKA di Yogyakarta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, kami tidak fokus pada pengecekan dokumen karena itu merupakan kewenangan imigrasi dan dinas tenaga kerja,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan aspek komunikasi dua arah.
Kesbangpol berusaha menggali informasi dari pelaku usaha sekaligus memberikan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam mempekerjakan TKA.
“Dengan wawancara dan dialog, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan juga mendukung integrasi para TKA dengan lingkungan kerja dan sosial di Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Tim POA, Shadri Saputra, menjelaskan bahwa jumlah TKA di Kota Yogyakarta tergolong rendah jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya