Keracunan Massal di Dua Tempat di Sleman : Polisi Periksa Pemasok Siomai

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo saat memberikan keterangan di Mapolresta Sleman, Selasa (11/2/2025).

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo saat memberikan keterangan di Mapolresta Sleman, Selasa (11/2/2025).

Sleman, Peristiwaterkini – Kasus keracunan terjadi di Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel dan Padukuhan Sanggrahan, Mlati.

Polisi telah memeriksa pemasok siomai yang diduga menjadi penyebab keracunan di dua lokasi tersebut.

“(Pemasok siomai) Sudah (diperiksa). Semua penyelenggara sudah kita periksa, penyedia makanan sudah kita periksa semua, termasuk korban,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyedia siomai pada Sabtu (8/2) membuat tiga pesanan di lokasi berbeda.

Namun, hingga saat ini kasus keracunan dilaporkan di dua lokasi. “Menurut penyampaian penyedia, khusus siomai, dia membuat hari itu juga ada tiga pesanan,” ucapnya.

Edy mengatakan pihaknya sampai saat ini sudah memeriksa 8 saksi. Meliputi penyedia makanan hingga korban.

“Sampai saat ini sudah 8 orang yang diperiksa,” ujarnya. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil lab untuk menguatkan dugaan tersebut.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru