‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Mantan guru ngaji berinisial F divonis 11 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap A. “Kami bersyukur dan lega atas putusan ini,” ujar Ani orangtua korban saat ditemui usai pembacaan putusan.

‎Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (4/11/2025). “Vonis hakim sepenuhnya sesuai tuntutan jaksa, tanpa ada keringanan. Ini sangat melegakan keluarga kami,” tegas Ani.

‎Ani menuturkan, aksi cabul dilakukan pelaku dari 2022 hingga 2023. “Anak saya waktu itu masih 16 tahun, masih polos, tidak menduga niat jahat pelaku,” ujarnya.

‎“Pelaku mengelabui anak saya dengan alasan mengambil barang. Korban kira ada keluarga pelaku di rumah, namun ternyata pelaku sendirian,” kata ASW menahan emosi.

Keluarga Korban menangis bahagia usai mendengarkan putusan sidang (Wawan-Peristiwaterkini)

‎“Anak saya sempat ingin bunuh diri, merasa hancur dan ingin menyusul ayahnya yang sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Sumber Berita: Liputan Langsung

Berita Terkait

KA Bangunkarta Tabrak Kendaraan, KAI Desak Warga Taat Rambu Perlintasan KA
PT DEP Gebrak Prambanan, Rayakan 10 Tahun Penuh Inspirasi ‎
Warga Tertemper KA Lodaya, KAI Daop 6 Tegaskan Jalur Rel Bukan Tempat Main
Majelis Dhuha Al-Firdaus Komitmen Tebar Manfaat untuk Yatim dan Lansia
‎Dolanan Catur 2025 di PASTY Yogyakarta Hadirkan Bakat-Bakat Baru
‎Film Sosok Ketiga Lintrik Janjikan Horor Lengkap, Penonton Dibuat Naik Turun Emosi
‎Dolanan Catur 2025: Jogja Siapkan Generasi Juara
Pramuka dan Bawaslu Bersatu Cetak Generasi Pengawas Demokrasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Selasa, 4 November 2025 - 12:24 WIB

KA Bangunkarta Tabrak Kendaraan, KAI Desak Warga Taat Rambu Perlintasan KA

Selasa, 4 November 2025 - 11:22 WIB

PT DEP Gebrak Prambanan, Rayakan 10 Tahun Penuh Inspirasi ‎

Selasa, 4 November 2025 - 09:30 WIB

Warga Tertemper KA Lodaya, KAI Daop 6 Tegaskan Jalur Rel Bukan Tempat Main

Senin, 3 November 2025 - 06:11 WIB

‎Dolanan Catur 2025 di PASTY Yogyakarta Hadirkan Bakat-Bakat Baru

Berita Terbaru