Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp 1,3 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sebuah bank milik negara

foto: Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sebuah bank milik negara

PERISTIWATERKINI – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sebuah bank milik negara kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai angka fantastis: Rp 1,3 triliun.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 yang diterbitkan pada 9 Juli 2025. Tim penyidik turun ke lapangan pada Jumat (11/7/2025) untuk mengumpulkan bukti yang relevan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa tim menyasar empat lokasi berbeda di Kota Palembang yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini.

“Empat lokasi yang kami geledah yakni rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta kantor PT BSS dan PT SAL yang keduanya juga beralamat di Jalan Mayor Ruslan,” terang Vanny dalam keterangan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejati berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan surat-surat yang diduga kuat berkaitan dengan proses pencairan dan penggunaan dana kredit dari bank pelat merah tersebut.

“Seluruh dokumen yang disita saat ini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Vanny menyebut, pihaknya akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya kolusi antara pejabat bank dan pihak swasta dalam proses pemberian kredit tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena besarnya nilai kerugian negara serta melibatkan perusahaan-perusahaan dengan reputasi besar di wilayah Sumatera Selatan.

Pihak Kejati Sumsel menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

“Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tutup Vanny.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Berita Terbaru

NASIONAL

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Senin, 2 Feb 2026 - 21:50 WIB