OKU, Peristiwaterkini – Mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU tahun 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh kejaksaan Negeri kabupaten OKU, pada Kamis (4/7/2024)
Tersangka berinisial AK tidak sendiri iya ditangkap bersama rekannya berinisial J, yang merupakan Bendahara BPBD OKU tahun 2022.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor Print – 490/L.6.13/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024 serta nomor: Print -491/L6.13/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024 yang di keluarkan oleh kejaksaan Negeri OKU.

foto: pemeriksaan di Kajari OKU
“Hari inì ditetapkan tersangka kasus Tipikor terhadap penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada BPBD kabupaten OKU tahun 2022,” kata Kajari OKU Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Pidsus Kejari OKU Yerry Tri Mulyawan SH MH dan Kasi Intelijen kejari OKU Hendri Dunan SH MH saat menggelar press rilis pada Kamis (4/7/2024).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya