Aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau anggaran, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.
Keberadaan aplikasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Kasi Intelijen juga mengingatkan para peserta mengenai pentingnya kelengkapan laporan pertanggungjawaban, terutama dalam perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis.
Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam penyusunan laporan dapat menghindarkan aparat desa dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan penerangan hukum ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini.
Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin transparan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini