Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa kepada Kepala Desa dan Operator Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kabupaten OKU.

Acara yang berlangsung di Aula Bina Praja pada Jumat (7/2/2025) ini dihadiri oleh 143 Kepala Desa serta 13 Camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten OKU.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, SH, memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Selain sosialisasi, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dalam pengoperasian aplikasi tersebut.

Menurut Jaksa Agung, program Jaga Desa merupakan inisiatif strategis yang bertujuan membangun kesadaran hukum melalui optimalisasi peran Intelijen Kejaksaan.

Program ini diharapkan dapat membantu mengawal pembangunan desa serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.

Untuk memperkuat legitimasi hukum dari program ini, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran intelijen dalam program Jaga Desa.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran jaksa dalam mendukung pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru