Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Dari 59 Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari OKU, PJ Bupati OKU, dan OPD lainya di halaman kantor Kejari OKU

Foto: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari OKU, PJ Bupati OKU, dan OPD lainya di halaman kantor Kejari OKU

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan narkoba, Rabu (13/11/2024), di Halaman Kantor Kejari OKU.

Sebanyak 59 perkara di pemusnahan dari periode ke dua, terdiri dari 27 Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya jenis Sabu, Pil Extacy, Ganja, Handphone Dan Barang Lainnya.

Adapun 11 Perkara Tindak Pidana Terhadap Orang Dan Harta Benda terdiri dari senjata tajam dan barang lainnya, 21 Perkara Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya terdiri dari Handphone, senjata tajam, senjata api, dan amunisi dan barang lainnya.

Kajari OKU Choirun Parapat, SH.MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti, sebagai upaya penyelesaian perkara secara komperhensif serta bentuk transparansi Kejari OKU terhadap penyelesaian perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan ini jumlahnya cukup banyak. “ini adalah pemusnahan yang ke dua sebelumnya kami telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang pertama pada tanggal 16 Juli 2024 kemarin,” katanya.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru