Kejari OKU MoU dengan Camat dan Kades untuk Bantuan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan 13 camat se-Kabupaten OKU serta empat kepala desa di Kecamatan Baturaja Timur.

Keempat kepala desa tersebut adalah Kades Airpaoh, Kades Tanjung Baru, Kades Terusan, dan Kades Tanjung Kemala.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, baik litigasi (dalam pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan), serta memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Bina Praja pada Jumat (7/2/2025) ini dihadiri oleh Pj. Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., MM. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH., MH., serta didampingi oleh sejumlah pejabat kejaksaan, antara lain Kasi Datun Anna Marlinawati, SH., MH., Kasi Intelijen Hendri Dunan, SH., Kasi Pidum Wahyudi Barnad, SH., MH., Kasi Pidsus Muhammad Ali Qadri, SH., MH., dan Kasi PA dan PBB Pajri Aef Sanusi, SH.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, SH., MH., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Ia berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan kinerja kedua belah pihak, terutama dalam mendukung program-program yang telah dijalankan sebelumnya, seperti optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemulihan keuangan daerah, serta pendampingan hukum dan pemberian bantuan hukum.

“Kami berharap torehan prestasi yang telah dicapai Kejari OKU untuk Pemerintah Kabupaten OKU pada tahun 2024 dapat kembali dilaksanakan dan ditingkatkan pada tahun 2025,” ujarnya.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah
Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
Desa Battu Winangun Jadi Lokasi Pertama Penilaian AKU HATINYA PKK Tingkat Sumsel
Polisi Bongkar Dalang Ricuh DPRD OKU 1 September, 13 Orang Diamankan, 11 Pelajar
Bupati OKU Apresiasi Capaian Positif PDAM Tirta Raja
Fokus Jadi BUMD Profesional, Tirta Raja Paparkan Kinerja dan Penyesuaian Tarif

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:36 WIB

PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Selasa, 16 September 2025 - 22:39 WIB

Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Senin, 15 September 2025 - 15:06 WIB

Desa Battu Winangun Jadi Lokasi Pertama Penilaian AKU HATINYA PKK Tingkat Sumsel

Berita Terbaru