Kejari Dan Pemkab OKU Resmikan 10 Rumah Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten OKU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, Meresmikan 10 (Sepuluh) Rumah Restorative Justice (RJ) Kejari OKU.

Acara peresmian dilaksanakan di salah satu rumah Restorative Justice (RJ) yaitu di Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, Pada hari Selasa (19/3/2024).

Adapun 10 (sepuluh) Rumah Restorative Justice (RJ) yang diresmikan antara lain: Kelurahan Kemalaraja, Desa Air Paoh, Kelurahan Talang Jawa, Kelurahan Saung Naga, Desa Kedondong, Desa Peninjauan, Desa Ulak Pandan, Desa Keban Agung, Kelurahan Lubuk Batang, Desa Gunung Meraksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat S.H. M.H. dalam sambutannya mengatakan, dibentuknya rumah RJ merupakan implementasi dari pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

Yaitu tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Kadilan Restoratif dan Surat Edaran Jampidum No: B-475/E/Es.2/2022 tanggal 8 Februari 2022.

“Yang mana Rumah RJ ini memiliki sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan  perdamaian, untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat”, katanya.

Dilanjutkannya Sehingga nantinya terwujud kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya tetapi juga keadilan yang menyentuk masyarakat, dengan menghindarkan adanya stigma negative, ujarnya.

Kemudian ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, bahwa Rumah RJ yang diresmikan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak hanya sebagai tempat penyelesaian sengketa ataupun perkara.

Rumah RJ ini juga dapat digunakan untuk wadah kegiatan penerangan hukum, semisal lewat program jaksa masuk Desa serta Kegiatan Pelayanan Hukum yang dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu, H. Teddy Meilwansyah,  hadir dan turut memberikan sambutan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari OKU melalui bidang Tindak Pidana Umum atas terselenggaranya peresmian rumah RJ, serta berharap dapat diteruskan untuk kecamatan dan di desa lain di Kabupaten Ogan Komering Ulu.(*)

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS
Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Peringati Hari Lingkungan Hidup, GMB OKU Bersama PLN UPT Baturaja dan Instansi Lainnya Gelar Aksi Bersih-Bersih GOR Baturaja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB