OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Neger (Kejari) OKU, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU meninjau lapangan progres pembangunan, pada Rabu (20/11/2024).
Peninjauan pembangunan yang bersumber dari dan APBD OKU diantaranya, Pembuatan Jalan dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir Di Kecamatan Baturaja Timur,
Kegìatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa, pembangunan berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebijakan yang ditetapkan.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat mengatakan, tinjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.
“kita memastikan bahwa kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,”katanya.
Dilanjutkannya, Menilai kinerja kelompok penyelenggara swakelola, atau pelaksana proyek dalam menyelesaikan pembangunan Pembuatan Jalan, dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir ini penting.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya