Kejaksaan Turun Tangan, Tempat Karaoke di OKU Kena Pajak 40 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“ini langkah serius untuk mendorong kepatuhan pajak di sektor hiburan, pajak hiburan yaitu sebesar 40 persen sudah jelas diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2023, semua wajib pajak harus patuh,” tegasnya.

Kajari juga menjelaskan, pentingnya keseragaman tarif pajak di semua tempat hiburan, tak hanya demi keadilan, tapi juga untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat.

Bagi tempat hiburan yang tak mengantongi izin atau menghindari pembayaran pajak, tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejari OKU akan turun langsung ke lokasi.

Mereka siap memberikan kepastian hukum bahkan sanksi tegas bila perlu.

“kami ingin semua pelaku usaha hiburan memahami bahwa pajak adalah kewajiban, bukan pilihan, kalau tidak patuh, ada konsekuensinya,” tegas Rudhy.

Langkah ini menjadi senyal kuat bahwa pemerintah serius menggarap potensi Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor hiburan dan tidak akan mentolerir pelanggaran.

 

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru