Kejaksaan Negeri OKU Selesaikan Kasus Laka Lantas Melalui Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara hukum.

Kali ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka Khoirul Munzilin dan Eka Mulyadi menjadi fokus penyelesaian dengan RJ.

Insiden terjadi pada 25 Juli 2024 di Jalan Dr. Mohammad Hatta, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Kecelakaan bermula ketika Eka Mulyadi, pengemudi mobil Honda Jazz, menyeberang jalan pada marka bergaris utuh.

Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai Khoirul Munzilin, seorang pengemudi ojek yang membawa dua penumpang, YM dan anaknya MA, gagal menghindari mobil tersebut, sehingga terjadi benturan keras.

Akibatnya, penumpang YM mengalami luka serius, termasuk pendarahan di selaput otak yang memerlukan perawatan intensif selama tiga bulan.

Sedangkan MA menderita luka memar di beberapa bagian tubuh. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Langkah RJ ini diumumkan dalam ekspose perkara yang digelar oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Jaksa Fasilitator dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) secara daring.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Sungai Wall Tercemar, Warga Tujuh Desa Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan Tambang
Serah Terima Jabatan Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Lepas Jabatan dengan Haru, IPTU Deddy Disambut Hangat
Tidur Lengah, Empat HP Raib: Polsek Peninjauan Tangkap Pelaku Pencurian di Saung Naga
Wabup OKU Tinjau Longsor di Semanding, Warga Dapat Bantuan dan Harapan Baru
KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret
Program “Pacak Aku” Sasar Desa Terusan, Kejari OKU dan Pemda Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:53 WIB

Sungai Wall Tercemar, Warga Tujuh Desa Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan Tambang

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:36 WIB

Serah Terima Jabatan Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Lepas Jabatan dengan Haru, IPTU Deddy Disambut Hangat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:50 WIB

Tidur Lengah, Empat HP Raib: Polsek Peninjauan Tangkap Pelaku Pencurian di Saung Naga

Senin, 7 Juli 2025 - 19:56 WIB

Wabup OKU Tinjau Longsor di Semanding, Warga Dapat Bantuan dan Harapan Baru

Senin, 7 Juli 2025 - 19:33 WIB

KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret

Berita Terbaru

foto: tersangka curas bersama barang bukti diamankan polsek pengandonan

KRIMINAL

Dua Pelaku Curas Ditangkap, Satu Masih Buron

Senin, 14 Jul 2025 - 19:37 WIB