Tak hanya itu, ia juga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar dari Novita, istri Letjen Widi Prasetijono.
“Uang itu diterima secara langsung,” katanya saat bersaksi.
Pantauan di Kejati Jateng, wajah Gus Yazid tampak muram saat digiring petugas menuju ruang tahanan.
Kejagung menegaskan penelusuran aliran dana masih terus dilakukan untuk mengungkap peran pihak lain.
“Kasus ini akan kami bongkar sampai tuntas,” tegas pejabat Kejagung.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















