Kejagung Tangkap Gus Yazid, Dugaan TPPU Korupsi Aset Negara

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET, Semarang – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi penjualan aset tanah milik negara di Kabupaten Cilacap.

‎Penangkapan dilakukan di kediamannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025).

‎“Benar, yang bersangkutan telah kami amankan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar sumber internal Kejagung kepada wartawan, Rabu malam.

‎Gus Yazid kemudian digelandang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk pendalaman kasus.

‎Dalam fakta persidangan sebelumnya, Gus Yazid yang dikenal sebagai praktisi pengobatan tradisional mengakui menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono saat menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

‎“Yang pertama Rp2 miliar, lalu enam kali berikutnya dengan total Rp18 miliar,” ungkap Gus Yazid di hadapan majelis hakim.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Fokus Pemantauan Lanjutan
Sigap Atasi Longsor Dieng, TNI-Polri Jaga Akses Vital Wonosobo Aman
Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand, Alarm Perdagangan Satwa Dilindungi
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
‎Kodim Wonosobo Kawal GEMAR, Dorong Ayah Aktif Dampingi Pendidikan Anak
Polres Wonosobo Siagakan Operasi Lilin Candi Amankan Nataru

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:55 WIB

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Fokus Pemantauan Lanjutan

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:30 WIB

Sigap Atasi Longsor Dieng, TNI-Polri Jaga Akses Vital Wonosobo Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WIB

Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand, Alarm Perdagangan Satwa Dilindungi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:29 WIB

Kejagung Tangkap Gus Yazid, Dugaan TPPU Korupsi Aset Negara

Berita Terbaru