Sementara itu, masinis Purwo Pranoto dilaporkan mengalami luka-luka serius.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda, menjelaskan bahwa pengemudi truk trailer, Majuri, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Truk tersebut, yang terdaftar dengan nomor polisi W 8708 US, diketahui merupakan milik warga Kabupaten Lamongan.
“Proses hukum akan segera kami lanjutkan,” tegas Rizki.
Kecelakaan ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh karena kejadian terjadi di jalur cabang antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Indro.
Namun, PT KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan pengendara untuk lebih berhati-hati dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kewaspadaan pengendara saat melintasi perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2