Sementara itu sekda OKU H Darmawan Irianto menjelaskan setelah tim Puslabfor mengambil sampel kebakaran di kantor Bupati, garis polisi sudah bisa di buka.
“Sudah boleh di buka setelah tim sudah melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti untuk keperluan penyidikan,” terangnya.
Selanjutnya, tambahnya, setelah pemeriksaan ini tim dari asuransi bisa melakukan pendataan untuk klaim asuransi, “semua gedung Pemkab OKU diasuransikan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Pemkab OKU terjadi pada Senin (15/7/2024) malam. informasi kebakaran terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Api pertama kali terlihat di lantai dua tepatnya ruang kerja Bupati OKU, Kemudian api menjalar ke ruang protokol yang posisinya pas berada di depan ruang kerja Bupati OKU.
Sebanyak 12 unit mobil damkar dikerahkan, petugas damkar bahu membahu memadamkan api. Api bisa dijinakkan pukul 22.45 WIB. (*)
Halaman : 1 2