Kasus Suap PUPR OKU, KPK Periksa Enam Anggota Dewan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Gedung KPK

foto: Gedung KPK

PERISTIWATERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menajamkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kali ini, enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap enam anggota DPRD OKU periode 2024–2029 sebagai saksi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Nama-nama yang diperiksa meliputi Gepin Alindra Utama, Hardiman Noprian Anggara, M. Saleh Tito, Naproni, Yeri Ferliansyah, dan Dadi Octasaputra.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus korupsi yang menyeret nama-nama pejabat publik dalam skandal suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 21 lokasi selama hampir sepekan, dari 19 hingga 24 Maret 2025.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti seperti dokumen pokok pikiran (pokir) DPRD, kontrak sembilan proyek pekerjaan, serta voucher penarikan uang yang diduga terkait aliran dana suap.

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025. Dalam OTT itu, delapan orang diamankan, namun hanya enam yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan tiga anggota DPRD: Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin (Ketua Komisi III), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II). Ketiganya diduga menerima suap.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, yang berperan sebagai pemberi suap.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi di sektor pengadaan proyek daerah. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik kotor tersebut.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kodim Wonosobo Kukuhkan Tradisi, Hormati Pengabdian Prajurit Terbaik
BNPB Gerakkan Pooling Fund dan Tanam 68 Ribu Pohon
‎Koramil Kejajar dan Warga Gerakkan Aksi Bersih Kawasan Wisata
Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda Sukseskan Asta Cita Presiden
‎Respons Cepat LAZ-PLN dan Rumah Zakat Ringankan Beban Korban Longsor
Letusan Mendadak Semeru Guncang Warga, PVMBG Tingkatkan Peringatan
TNI Wonosobo Percepat Pengecoran Jalan, Warga Antusias Terlibat
‎Haedar Tegaskan Kesejahteraan Bangsa Amanat Konstitusi yang Mengikat ‎

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 13:38 WIB

Kodim Wonosobo Kukuhkan Tradisi, Hormati Pengabdian Prajurit Terbaik

Jumat, 21 November 2025 - 16:18 WIB

BNPB Gerakkan Pooling Fund dan Tanam 68 Ribu Pohon

Kamis, 20 November 2025 - 14:47 WIB

‎Koramil Kejajar dan Warga Gerakkan Aksi Bersih Kawasan Wisata

Kamis, 20 November 2025 - 14:37 WIB

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda Sukseskan Asta Cita Presiden

Kamis, 20 November 2025 - 12:16 WIB

‎Respons Cepat LAZ-PLN dan Rumah Zakat Ringankan Beban Korban Longsor

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB