Kasus Pencurian Diselesaikan Secara Damai, Kapolsek Way Pengubuan : Tak Ada Unsur Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikarenakan korban menyatakan tak ingin membawa kasus ke raja hukum, serta tak ada laporan polisi yang dibuat, kasus tersebut diselesaikan melalui forum musyawarah.

Media diadakan di Balai Kampung Lempuyang Bandar yang dihadiri oleh aparat Kampung, Polisi l, LBH Bledek, serta Kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut ada empat poin yang disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu perdamaian, permintaan maaf pelaku, pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dan kesepakatan bahwa pelaku harus meninggalkan kampung selama satu bulan.

“Tidak ada pemaksaan, semuanya murni atas dasar pertemuan dari musyawarah, dan ini sesuai prinsip keadilan restoratif,” kata AKP Akmaludin.

Ia juga membantah isu bahwa pelepasan pelaku dilakukan karena kerugian korban uang lebih kurang Rp 2,5 juta.

“Kami mendukung penyelesaian secara damai, selama tidak melanggar hukum,” ucapnya.

Dalam kasus ini, masyarakat diminta lebih bijak dalam menanggapi informasi yang viral.

“Jangan terprovokasi sebelum memahami duduk perkaranya,” pungkasnya.

Penulis : Han

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru