Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul Semakin Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa seorang lansia bernama Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini mulai menemukan titik terang.

Tim kuasa hukum Mbah Tupon menyebut pengumuman calon tersangka kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ketua Lembaga Advokasi Gerindra DIY, Romie Habie, yang juga bertindak sebagai

kuasa hukum Mbah Tupon, menyampaikan bahwa penetapan tersangka bisa saja diumumkan pekan depan.

Hal ini disampaikannya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Perkara ini bermula ketika rumah dan tanah milik Mbah Tupon mendadak terancam dilelang bank.

Belakangan, terungkap bahwa sertifikat tanah tersebut telah berpindah tangan ke seseorang bernama Indah Fatmawati,

tanpa adanya pemberitahuan atau persetujuan dari Mbah Tupon.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY. Sejumlah nama telah masuk dalam daftar

terlapor, termasuk Triono 1, Triono 2, Indah Fatmawati, PPAT Anhar Rusli, dan Bibit Rustamta.

Namun, pihak advokat belum bisa memastikan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Advokat Sukiratnasari mengungkapkan bahwa lima orang saksi dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu dekat.

Pemeriksaan saksi ini dianggap sebagai tahap krusial untuk menggali informasi

sebelum penyelidikan berlanjut ke pihak-pihak yang dilaporkan.

Dari kepolisian, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo,

mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa.

Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan cukup bukti pidana, maka kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bantul turut menyatakan dukungan terhadap Mbah Tupon.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menginformasikan bahwa pihaknya telah membentuk tim advokasi khusus.

Tim tersebut akan bertugas mendampingi proses hukum serta menjamin keselamatan Mbah Tupon dan keluarganya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak Mbah Tupon dikembalikan sebagaimana mestinya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:16 WIB

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB