Advokat Sukiratnasari mengungkapkan bahwa lima orang saksi dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu dekat.
Pemeriksaan saksi ini dianggap sebagai tahap krusial untuk menggali informasi
sebelum penyelidikan berlanjut ke pihak-pihak yang dilaporkan.
Dari kepolisian, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo,
mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan cukup bukti pidana, maka kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bantul turut menyatakan dukungan terhadap Mbah Tupon.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menginformasikan bahwa pihaknya telah membentuk tim advokasi khusus.
Tim tersebut akan bertugas mendampingi proses hukum serta menjamin keselamatan Mbah Tupon dan keluarganya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak Mbah Tupon dikembalikan sebagaimana mestinya.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















