Kasus Korupsi Mantan Camat Baturaja Barat Dilimpahkan Kejari OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mantan Camat Baturaja Barat HY dibawak oleh pihak kejaksaan negeri OKU

Foto : Mantan Camat Baturaja Barat HY dibawak oleh pihak kejaksaan negeri OKU

“Untuk kerugian negara yang di sebabkan oleh 4 tersangka tersebut yaitu sebesar 242 juta rupiah,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih dalam, perkara tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh 4 orang tersangka dengan modus mark-up, serta memfiktifkan pengadaan perlengkapan kantor kecamatan Baturaja Barat.

“Jadi modusnya mereka ini me Mark-up dan tidak sesuai dengan speknya, ada juga yang fiktif. untuk Barang buktinya ada sound system, tenda genset, uang sebesar 40 juta rupiah dan ada barang bukti sepeda motor yang merupakan hasil korupsi dan sudah kita amankan dari tersangka HR,” tuturnya.

Sementara itu kepala kejaksaan Negeri OKU Choirul Parapat SH., MH melaluì kepala saksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Yerry Tri Mulyawan membenarkan telah menerima serahan tahap 2 barang bukti, tersangka serta berkas perkara.

“Ia benar, kita telah menerima pelimpahan dari 4 tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres OKU, dengan inisial HY, SA, HR dan IE ke 4 tersangka,” ucapnya.

Saat inì tersangka di sangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhitung sejak 1 Oktober 2024, ke 4 tersangka resmi menjadi tahanan kejaksaan Negeri OKU selama 20 hari kedepan di rutan kelas 2 B Baturaja.

“Sejak terhitung hari inì pertanggal 1 Oktober 2024 akan di tahan di rutan kelas II B Baturaja hingga 20 hari

“Terhitung hari ini (1/10/2024) akan di tahan di rutan kelas II B Baturaja hingga 20 hari kedepan atau tepatnya hingga 20 Oktober 2024,” tandasnya, (*)

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:13 WIB

Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:44 WIB

‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terbaru