Kasus Korupsi Mantan Camat Baturaja Barat Dilimpahkan Kejari OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mantan Camat Baturaja Barat HY dibawak oleh pihak kejaksaan negeri OKU

Foto : Mantan Camat Baturaja Barat HY dibawak oleh pihak kejaksaan negeri OKU

“Ada 4 tersangka yaitu dengan inisial HY, SA, HR, dan IE, ke 4nya kita tetapkan sebagai tersangka di bulan january2024 kemarin,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kerugian negara yang di sebabkan oleh 4 tersangka, IPTU Deddy mengatakan besaran nilainya adalah sebesar 200 juta lebih.

“Untuk kerugian negara yang di sebabkan oleh 4 tersangka tersebut yaitu sebesar 242 juta rupiah,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih dalam, perkara tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh 4 orang tersangka dengan modus mark-up, serta memfiktifkan pengadaan perlengkapan kantor kecamatan Baturaja Barat.

“Jadi modusnya mereka ini me Mark-up dan tidak sesuai dengan speknya, ada juga yang fiktif. untuk Barang buktinya ada sound system, tenda genset, uang sebesar 40 juta rupiah dan ada barang bukti sepeda motor yang merupakan hasil korupsi dan sudah kita amankan dari tersangka HR,” tuturnya.

Sementara itu kepala kejaksaan Negeri OKU Choirul Parapat SH., MH melaluì kepala saksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Yerry Tri Mulyawan membenarkan telah menerima serahan tahap 2 barang bukti, tersangka serta berkas perkara.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

YBM PLN UPT Baturaja Tutup Tahun Dengan Muhasabah Dan Doa Bersama Anak Yatim
YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja
Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan
Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama
PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan
Pastikan Pembangunan Jembatan Berjalan Baik, PJ Bupati Dan Kajari OKU Tinjau Langsung
Ketua DPRD I, II, H Rudi Dan Parwanto Resmi Pimpin DPRD OKU 2024-2029
DIPA Di Kabupaten OKU, OKUT Dan OKUS Hari Ini Diserahkan, Inì Rinciannya!
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:37 WIB

YBM PLN UPT Baturaja Tutup Tahun Dengan Muhasabah Dan Doa Bersama Anak Yatim

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:25 WIB

YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:41 WIB

Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:42 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:19 WIB

PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Berita Terbaru