Kasus Korupsi Mantan Camat Baturaja Barat Dilimpahkan Kejari OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mantan Camat Baturaja Barat HY dibawak oleh pihak kejaksaan negeri OKU

Foto : Mantan Camat Baturaja Barat HY dibawak oleh pihak kejaksaan negeri OKU

: OKU, Peristiwaterkini – Satreskrim Polres OKU, melimpahkan barang bukti tersangka, dan berkas perkara tindak pidana korupsi, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKU, pada Selasa (1/10/2024).

Kasus dugaan sudah di lakukan selama 1 tahun 9 bulan, Kasus tersebut iyalah dugaan tindak pidana korupsi penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor tahun anggaran 2022 dikantor kecamatan Baturaja Barat.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasatreskrim AKP Setyo Hermawan, yang disampaikan oleh Kanit Pidkor IPTU Deddy Iskandar kepada awak media, pihaknya telah memulai kasus dugaan inì sejak Januari 2023 lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang, berkas perkaranya sudah di nyatakan lengkap (P21), hari inì baik tersangka, barang bukti dan berkas perkara kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU,” katanya.

Dijelaskan Deddy, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang di lakukan oleh pihaknya, sudah menetapkan 4 orang tersangka pada kasus tersebut.

4 orang tersangka tersebut 1 orang sudah berstatus pensiunan dengan jabatan Camat Baturaja Barat, 1 orang berstatus ASN Aktif dan 2 orang berstatus warga sipil (Penyedia).

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja
Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan
Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama
PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan
Pastikan Pembangunan Jembatan Berjalan Baik, PJ Bupati Dan Kajari OKU Tinjau Langsung
Ketua DPRD I, II, H Rudi Dan Parwanto Resmi Pimpin DPRD OKU 2024-2029
DIPA Di Kabupaten OKU, OKUT Dan OKUS Hari Ini Diserahkan, Inì Rinciannya!
Ciptakan Ekonomi Signifikan, PLN UPT Baturaja Tanam Pohon Produktif
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:25 WIB

YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:41 WIB

Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:42 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:19 WIB

PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:17 WIB

Pastikan Pembangunan Jembatan Berjalan Baik, PJ Bupati Dan Kajari OKU Tinjau Langsung

Berita Terbaru