“KAI sebagai pengelola transportasi kereta api memiliki aset yang luas, sehingga peran serta Kejati DIY dan Kejari Magelang sangat dibutuhkan untuk melindungi dan mengembangkan aset negara,” ujar Bambang.
Ia menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap aset KAI.
Bambang menambahkan bahwa PKS ini akan membantu KAI Daop 6 dalam menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya pendampingan dari Kejati DIY dan Kejari Magelang, KAI Daop 6 optimistis dapat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan lebih efektif.
“Kami berterima kasih kepada Kejati DIY dan Kejari Magelang yang selama ini telah mendampingi KAI Daop 6 dalam berbagai upaya hukum. Semoga melalui PKS ini, kolaborasi dan sinergi antara KAI Daop 6 dan kejaksaan dapat semakin kuat,” tutup Bambang.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















