Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang peraturan desa, tata kelola keuangan desa, hingga pengawasan program pembangunan agar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Sukarnoto, pemilihan narasumber dari aparat penegak hukum bukan tanpa alasan.
Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang, sehingga informasi yang diterima benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan menggandeng pihak kejaksaan dan kepolisian, kami ingin masyarakat tidak hanya mengerti aturan, tapi juga lebih sadar akan pentingnya keterlibatan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan,” tambahnya.
Warga Desa Sido Urip pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap penyuluhan hukum tidak berhenti pada satu kesempatan saja, melainkan dapat dilakukan secara rutin agar pemahaman hukum semakin mengakar di tengah masyarakat.
Melalui penyuluhan hukum, Pemerintah Desa Sido Urip berharap tercipta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















